Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang melalui menggarap konvoi kendaraan sembari membawa bendera merah putih selama kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi mengibarkan bendera merah putih ini sebagai jenis bahwa kami tidak menerima qanun (perda) tentang bendera aceh dan baru, papar koordinator penampilan taufiq dalam meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung sekitar 30 menit serta berpusat dalam simpang pelor meulaboh tersebut sebagai penolakan qanun nomor 3/2013 tentang bendera serta lambang provinsi aceh dan sudah disahkan dpr aceh di 23 maret 2013.

ini dan bentuk kesadaran serta rasa cinta warga aceh barat kepada negara kesatuan republik indonesia, kami tak akan banyak bendera lain di aceh, ujarnya.

Baca Juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda Jakarta

qanun nomor 3/2013 perihal bendera dan lambang provinsi aceh, di desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab tersebut masyarakat khawatir menjadi awal munculnya konflik semisal dan sudah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera yang telah disahkan tersebut menyalahi ajaran pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menunjukan bahwa lambang bendera aceh itu berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, tutur dia kondisi sebagian wilayah aceh tidak kondusif karena warga sipil baru trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat agar dapat mengambil cara tegas, jangan hingga salah menganggarkan kebijakan mengenai aceh, kata taufiq menambahkan.