Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa sedang (jateng) akan menegur gubernur serta sekretaris daerah (sekda) setempat sebab dijadikan pasangan calon gubernur terbukti mengerjakan pelanggaran melalui menggarap kampanye terselubung juga penggunaan kendaraan dinas.

hasil rapat pleno bawaslu menyimpulkan bahwa tiga calon gubernur jateng yaitu bibit waluyo, hadi prabowo, serta ganjar pranowo menggarap pelanggaran ketika ketiganya baru menjadi bakal calon, tutur koordinator divisi pengawasan juga humas bawaslu jateng, teguh purnomo, pada semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti menggarap model kampanye terselubung ketika kegiatan dalam wonosobo. keuntungan itu diperkuat dari keterangan kaum saksi serta panitia, termasuk kepala dinas kehutanan jateng, dan memfasilitasi model.

sementara hadi prabowo, dalam kasus di gor jatidiri ditemukan 48 mobil dinas, juga hasil penyelidikan berasal dari 17 kabupaten dan kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya kaum anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa juga camat ketika kegiatan dalam sragen. oleh panwaslu sragen sudah membayar pada bagian kepegawaian setempat untuk mengerjakan pembinaan pegawai. permintaan tersebut sudah dilontarkan kepada bupati sragen, ujarnya.

teguran pada bibit waluyo dan hadi prabowo itu, konteksnya diantaranya dibuat gubernur serta sekda provinsi jawa tengah, katanya.

teguh menambahkan kiranya saat ini seluruh pasangan sudah ditetapkan dibuat calon gubernur serta wakil gubernur jawa sedang, makanya mereka sudah adalah subjek hukum.

kami minta mereka tak mengerjakan kampanye dalam luar jadwal (9-22 mei 2013) melalui alasan temu kader serta sosialisasi, sebab kami hendak memprosesnya secara hukum kalau banyak aksi dan memenuhi zat kampanye, katanya.

tiga zat dan mengikuti syarat kampanye yaitu ada pasangan calon, menyampaikan visi serta misi, serta penggunaan alat peraga.