Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi serta informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum secara daring (online) serta e-licensing.

layanan ini dan dapat menekan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena banyak transparansi dan partisipasi masyarakat, papar menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring di jakarta, rabu.

tifatul menyatakan, pemohon perizinan spektrum bisa hapal serta menelusuri proses perizinan tergolong uang lisensi serta pun pengusutan jika terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem info manajemen sumber daya serta perangkat pos serta informatika (sims) itu.

layanan ini memungkinkan pemohon izin agar mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya juga perangkat pos juga informatika (sdppi) tidak harus bertemu melalui kaum petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menyampaikan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut mau mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) dari biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos serta informatika, disamping memberhentikan rantai birokrasi juga waktu proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi dan informatika dalam kemarin mencapai lebih dari rp11,584 triliun dengan pnbp daripada lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem registrasi dan perizinan spektrum online itu merupakan pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama serta generasi kedua.