juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menyampaikan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) melaporkan penyidik ke mabes polri, tak akan mengganggu upaya penyitaan mobil dan diduga terkait mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
tidak terganggu dengan (rencana-red) catatan itu, tutur johan budi dengan pesan singkat yang diterima pada jakarta, senin dini hari.
pernyataan johan itu mengenai rencana dpp pks melaporkan penyidik kpk ke mabes polri, serta upaya kpk menyita sejumlah mobil dalam dpp pks yang diduga tenntang mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
johan menyampaikan belum hapal persis rencana penyitaan dan hendak dilaksanakan penyidik kpk, dalam senin. namun dia memperkirakan penyitaan hendak diselenggarakan siang ataupun sore hari.
Informasi Lainnya:
- Persiapan sebelum menikah
- Tips dalam melakukan promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Memprsiapkan acara pernikahan
belum kenal saya persisnya. sudah rencananya besok (senin, 13/5-red) siang serta sore, ujar dia.
sebelumnya penyidik kpk sudah berusaha melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan selama dpp pks di senin (6/5), sebab diduga mengenai tindak pidana pencucian biaya yang dilakukan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
kala itu penyidik gagal menggarap penyitaan sebab mengaku dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya cuma menyegel kendaraan itu.
di sisi lain, pengurus dpp pks menyatakan berniat melaporkan kaum penyidik kpk ke mabes polri, sebab menilai proses penyitaan kendaraan dan dilakukan penyidik kpk tak sesuai prosedur, yaitu tak menggandeng surat penyitaan.
sementara tersebut tenntang rencana penyitaan kendaraan milik luthfi hasan, ketua bidang humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menungkapkan kiranya dpp pks sudah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita kendaraan dan menurut lembaga tersebut akan dijadikan barang bukti.
tentunya dengan berkoordinasi melalui kuasa hukum juga dan pengurus dpp pks karena kebetulan mobil itu ada disana, serta ditemani surat penyitaan yang sah, ujar mardani ali melalui keterangan tertulis yang diterima dalam jakarta, minggu (12/5).
dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi yang melempar keterangan bahwa terjadi penolakan dengan pks di proses penyitaan itu. keuntungan itu menurut dia dinilai mengaburkan kejadian dalam lapangan dan menunjukkan oknum petugas kpk tak membawa surat-surat penyitaan serta tak mampu menunjukkan kendaraan mana saja dan hendak disita.
hal itu berdasarkan mardani, akan menimbulkan polemik hukum dan lebih panjang jika tetapi mobil yang disita bukanlah mobil tersangka yang dimaksud.
pks menyewa kpk untuk membuka fungsi pemberantasan korupsi dengan lebih komprehensif dengan tatacara yang legal juga santun.
kekuasaan dan besar tidak mesti diikuti melalui arogansi serta sok kuasa, ujar mardani.