dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) di properti terhadap lansia maupun warga dan menderita sakit parah makanya secara fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tidak memungkinkan hadir di kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah warga supaya melayani perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada penduduk lanjut usia (lansia atau manula) atau menderita lumpuh, ujarnya, ditawarkan peralatan yang bisa dibawa dengan gampang, termasuk mendatangi rumah-rumah penduduk untuk melayani perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman untuk warga dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai dalam kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Tips Membeli Rumah
- Jasa SEO Terpercaya
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel dan lengkap, karena jumlahnya sudah sempit, katanya.
sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp pada sederat perusahaan swasta di kudus, dengan laporan kasus yang akan mengikuti perekaman mencapai puluhan pihak.